Jumat, 21 April 2017

Terkait Patung Nurdin Basri, LABH GNPK Sulsel : Jangan Gadaikan Pembangunan di Kota Makassar

Inspiratifnews.com – Makassar, Tahun 2016 lalu, Hasan Basri (73) berinisiatif untuk membangun gazebo, patung mendiang putra sulungnya Nurdin Basri (1972-2011) di TBT-TMII ini sebagai sumbangsih seorang anak bangsa yang ingin melihat tanah kelahirannya maju dan setara dengan kota-kota besar dan berperadaban di dunia.
Kemudian di Tahun 2017, Owner PT Tosan Makassar (MTC Karebosi, Karebosi Link, PGM Karebosi, dan Karebosi Condotel) Hasan Basri memperingati Miladnya yang ke 71 tahun. Hasan Basri meresmikan patung mendiang putera pertamanya, Nurdin Basri di Karebosi link, Jl Ahmad Yani, Makassar.
Hasan Basri dalam sambutannya mengatakan bahwa replika patung ini dirakit oleh seniman asal Jogjakarta. Menurut Hasan, hal ini suatu kebanggaan tersendiri, akan hadirnya patung Nurdin Basri di Karebosi Link.
Nurdin Hasan ini gigih mewujudkan mimpinya memperbaiki Karebosi, membangun mall bawah tanah pertama di Indonesia di atas lapangan bola seluas 12 Ha, ujar Hasan Basri sambil mengenang mendiang anaknya.
Nurdin Basri, yang lahir 10 Agustus 1971 dan meninggal tahun 2010 adalah anak kedua dari enam bersaudara. Kakak kandung Nurdin adalah Rita Surijati, dan empat adiknya, Jafar Basri, Hanson Basri, Tajuddin Basri, dan Handoko Basri.
Tetapi ide dan gagasan Hasan Basri tidak serta merta diterima oleh warga makassar, terutama Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) GNPK Provinsi Sulawesi Selatan. dalam keterangannya Direktur LABH GNPK Sulsel, Reza Sulrahman mempersoalkan Patung Nurdin Basri yang dipasang di Karebosi Link.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar harus memberikan penjelasan pada masyarakat perihal patung Nurdin Basri, putra Sulung Hasan Basri. apakah Pantung Nurdin Basri sangat berarti buat Kota Makassar? setahu saya Patung yang ada di publik space adalah Tokoh Pemuka atau Tokoh Pahlawan yang semestinya terpasang rapi di kota makassar sehingga menjadi legenda tersendiri dan bernilai pariwisata, tutur Reza.
Sebenarnya “Karebosi ini milik Siapa? Pemkot Makassar, Masyarakat atau Karebosi ataukah sudah milik pengusaha..?? Status hukum pemanfaatan Karebosi harus jelas dalam aturan PM PU no.12 Tahun 2009, Pemkot Makassar harus menjelaskan Dasar Hukum pemasangan Patung Nurdin Basri, jangan asal pasang dong”, Reza Menjelaskan.
“Jangan Gadaikan pembangunan kota makassar demi seorang yang belum asal muasal keTokohannya”, terang Reza Sulrahman.
Pemasangam Patung Nurdin Basri didalam Karebosi Link, saya kira tidak boleh karena Karebosi Link inikan berdiri kokoh di area karebosi yang nota bene adalah publik space bagi warga makassar, sehingga patung-patung yang terpasang harus memiliki makna historis bagi warga Makassar pada khususnya dan bagi Indonesia pada umumnya, pungkas Reza Sulrahman. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar