Senin, 15 Februari 2016

Memahami Konsep Berpikir



KERANGKA BERPIKIR ILMIAH

Kerangka Berpikir merupakan suatu model konseptual tentang bagaimana teori  berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah yang penting. Kerangka berpikir yang baik akan menjelaskan secara teoritis pertautan antar variabel yang akan diteliti. Kerangka pikir tersebut seperti logika berpikir induktif, deduktif, reflektif dan ilmiah. Berbicara tentang logika, perkataan logika itu sendiri diturunkan dari kata logike dalam bahasa Yunani, yang berhubungan dengan kata benda logos, berarti pikiran atau perkataan sebagai  pernyataan dari pikiran. Hal ini membuktikan bahwa ternyata ada hubungan yang erat antara  pikiran dan perkataan yang merupakan pernyataan dalam bahasa. Dengan kata lain, logika dianggap membahas tentang persoalan berpikir, pemikiran atau pikiran.

Dalam Metode Penelitian, logika dapat dikelompokkan dalam kerangka berpikir yaitu :
1.      Logika Berpikir Induktif
Induktif merupakan bentuk penalaran atau penyimpulan yang berdasarkan pengamatan, untuk tiba pada suatu kesimpulan yang diharapkan berlaku umum untuk semua hal. Logika Induktif merupakan suatu ragam logika yang mempelajari asas pelajaran yang betul dari sejumlah sesuatu yang khusus sampai pada kesimpulan umum. Jadi Logika Induktif  adalah suatu cara atau jalan berpikir yang dipakai untuk mendapatkan ilmu pengetahuan ilmiah dengan bertitik tolak dari pengamatan atas hal-hal atau masalah yang bersifat khusus, kemudian menarik kesimpulab yang bersifat umum.
2.      Logika Berpikir Deduktif
Logika Berpikir Deduktif adalah suatu cara atau jalan yang dipakai untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah dengan bertitik tolak dalam pengamatan atas hal-hal atau masalah yang bersifat umum kemudian menarik kesimpulan yang bersifat khusus.
3.      Logika Berpikir Reflektif
Berpikir reflektif merupakan bagian dari metode penelitian yang dikemukakan oleh John Dewey. Pendapat Dewey menyatakan bahwa pendidikan merupakan proses sosial dimana anggota masyarakat yang belum matang ( terutama anak-anak ) diajak ikut berpartisipasi dalam masyarakat. Menurut John Dewey metode reflektif di dalam memecahkan masalah, yaitu suatu proses berpikir aktif, hati-hati, yang dilandasi proses berpikir ke arah kesimpulan-kesimpulan yang definitif. Kemampuan berpikir reflektif terdiri dari kemampuan berpikir kritis dan berpikir kreatif.
4.      Logika Berpikir Ilmiah
Berpikir ilmiah adalah landasan atau kerangka bepikir penelitian ilmiah. Untuk melakukan kegiatan ilmiah secara baik diperlukan sarana penelaahan ilmiah secara teratur dan cermat. Penguasaan sarana berpikir ilmiah ini merupakan suatu hal yang bersifat imperatif bagi seorang ilmuwan. Tanpa menguasai hal ini maka kegiatan ilmiah yang baik tak dapat dilakukan. Ciri-ciri berpikir ilmiah adalah Harus objektif, Rasional atau masuk akal, terbuka.

Metode Ilmiah adalah prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu, yang merupakan gabungan antara penalaran deduktif dan penalaran induktif. Alur berpikir yang tercakup dalam metode ilmiah John Dewey yaitu : Perumusan Masalah, Pengkajian Pustaka, penyusunan kerangkan berpikir, perumusan hipotesis, pengujian hipotesis dan penarikan kesimpulan.

Defenisi 
Pertama yang herus didefiniskan adalah kata definisi itu sendiri. Mengapa demikian?. Sebab dengan adanya perbedaan diantara kita dalam mendefinisikan suatu dapat menjadi diskusi/kesepahaman kita bisa, meskipun kita merujuk satu kata yang sama. Artinya kita harus mengacu pada makna yang sama.
Lalu Apa defenisi dari defenisi?. Definisi pertama dari kata definisi adalah membatasi sesuatu, sehingga kita dapat memiliki pengertian terhadap sesuatu. Misalnya sawah kita berbatasan dengan sungai, jalan raya, dan kebun. Maka defenisi sawah kita adalah sebidang sawah yang letaknya disini…dan berbatasan dengan ini..ini..dan seterusnya, sehingga menjadi jelas. Jadi defenisi dari defenisi adalah memberikan pengertian/penjelasan tentang sesuatu hal dan disertai dengan batasan-batasan, sehingga hal tersebut menjadi jelas. Dapat disimpulkan bahwa inti defenisi yang pertama ini adalah menjelaskan sesuatu yang terbatas. Konsekwensinya, jika sesuatu tidak terbatas maka tidak dapat didefinisikan. Definisi yang kedua dari kata definisi adalah menjelaskan sesuatu denga beberapa pendekatan, sehingga sesatu itu jelas. Misalnya, jika kita ingin mendefinisikan kertas, maka kita gunakan bentuk, warna, tekstur, kegunaan, sumber dan seterusnya, sebagai pendekatan untuk memberikan kita pemahaman tentang kertas, sehingga gambaran tentang kertas bagi kita menjadi jelas adanya.
Jika kita mencoba mendefinisikan judul diatas (kerangka Berfikir Ilmiah), maka kurang lebih seperti berikut: Kerangka adalah suatu yang menyusun atau menopang yang lain, sehingga sesuatu yang lain dapat berdiri.
 Manusia bukanlah wujud spritual murni, tetapi merupakan perpaduan antara wujud, jasmani dan rohani. Karena itu memerlukan sarana material untuk dapat menangkap pikiran. Kita tidak dapat memahami pikiran seseorang jika tidak diwujudkan dalam bentuk ucapan, tuisan, dan isyarat. Sehingga Berfikir merupakan gerak akal dari satu titik ketitik yang lain atau bisa juga gerak akal dari pengetahuan yang satu kepengetahuan yang lain. Pengetahuan pertama kita adalah ketidaktahuan (kita tahu bahwa diri kita sekarang tidak mengetahui sesuatu), pengetahuan yang kedua adalah tahu (kemudian kita mengetahui apa yang sebelumnya tidak kita tahu). Wajar kemudian ada juga yang mendefinisikan berfikir sebagai gerak akal dari tidak tahu menjadi tahu. Jadi inti dari ini adalah gerak akal. Arti berpikir dalam pyschologi and life bahwa berpikir merupakan manipulasi atau organisasi unsur-unsur lingkungan dengan menggunakan lambang-lambang sehingga tidak langsung melakukan kegiatan yang tampak. Tujuan berpikir yaitu untuk memahami realitas dalam rangka mengambil keputusan, memecahkan masalah dan menghasilkan yang baru.
Terserah kemudian kita pahami bahwa titik pertama adalah tidak tahu atau tahu dan titik kedua adalah tahu, lebih tahu atau malah ketidak tahuan yang baru. Ilmiah adalah sesuatu hal/pernyataan yang bersifat keilmuan. Cuma disini kita perlu bedakan ilmiah dalam perspektif kita dan sains barat. Ilmiah dalam sains barat itu harus melewati pengujian secara empiris, artinya Ilmiah adalah empiris dalam sains barat. Namun, Ilmiah yang dimaksudkan dalam pembahasan kita adalah yang sesuai dengan dengan hukum-hukum pengetahuan, sedangkan tentang sains akan dibahas dalam materi yang lain, yakni Islam Iptek.

Kemutlakan dan Relativitas.
Suatu hal yang penting sebelum menjalajahi dunia pemikiran perlu kiranya kita memahami jawban dari beberapa pertanyaan berikut: apakah dari semua yang ada? Apakah ide atau realitas diluar kita ini bersifat mutlak atau relative? Dalam artian, tidak hal yang pasti seperti dalam kacamata kaum sofis (Filosphis). Membahas sofisme, di Yunani muncul sekelompok orang yang berfikir bahwa apapun yang ada dalam gagasan kita bersifat relative, semuanya selalu dihadapkan pada pilihan apakah semuanya mungkin benar atau semua mungkin salah. Ciri khas kaum sophis adalah berdebat kusir yang kemudian kembali pada relativitas. Artinya lebih menekankan kekuatan retorika disbanding argumentasi.
Secara social, kaum sophis ini (Sphis = arif, pandai) menimbulkan gejolak negative dimasyarakat pada zamanny karena tidak ada lagi yang dapat dipercaya. Memang konsekwensi dari relativitas adalah hilangnya kepercayaan. Disaat seperti inilah muncul tokoh Socrates (± 470-399 SM) yang menggugurkan asumsi-asumsi yang dibangun oleh kaum sophis.
Socrates yang dikenal sebagai seorang guru Filsafat Yunai kuno yang sangat berpengaruh. Ia memakai metode dialektika untuk membimbing orang memahami suatu pengetahuan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan setapak demi setapak demi sempai hal-hal yang meragukan terjawab atau menjadi jelas, mengatakan bahwa Filsafat berasal dari bahasa Yunani yang berasl dari kata philo = cinta dan Sophia = arif. Mungkin disinilah kerendahatian Socrates tidak mengangap dirinya sebagai orang pintar, tapi sebagai pecinta kearifan. Disini perlu ditegaskan bahwa puncak ilmu adalah kearifan.
Ada beberapa kelemahan sofisme. Pertama, kontradiksi dengan dirinya, misalnya pernyataan bahwa “semua relative”. Jika dikembalikan, apakah pernyataan bahwa “semua relative” itu relative atau mutlak. Kemungkinan jawabannya adalah jika dikatakan “pernyataan tersebut termasuk relative”, maka pernyataan ini munggugurkan dirinya. Artinya pernyataan ini juga relative. Kalua relative artinya belub dapat dijadikan sandaran kemutlakan. Sebagai contoh, pernyataan “dilarang berbahasa Indonesia” adalah pernyataan yang menggurkan dirinya karena pernyataan ini sendiri berbasa Indonesia. Jika kemudian jawabanya adalah semua relative kecuali relative itu, maka mau tidak mua mengakui adanya kemutlakan. Seperti kebingungan Al-Ghazali dalam pencarianya, hanya satu hal yang tidak diragukan yaitu keraguan itu sendri.
Kelemahan kedua adalah sofisme tidak memiliki pijakan teori yang jelas, sehingga turunan dari prinsip berpikirnya juga menjadi tidak jelas. Setahu penulis, sofisme tidak lain dari kebingungan, kegundaan karena tidak memiliki system berpikir yang komprehensif. Cara kerja sofisme sagat sederhana, menciptakan antitesa dari sebuah pernyataan dalam bahasa keraguan. Akibatnya adalah munculnya keraguan baru dan tak mampu menjawab masalah.

Sekilas Mengenai Filsafat Ilmu.
Filsafat berasal dari bahasa Yunani, Philo yang berarti cinta dan Sophis yang berarti arif, pandai. Secara bahsa semua Filsafat lazim diterjemahkan sebagai cinta kearifan, kepandaian. Namun, cakupan pengertian sophia yang semula itu ternyata sangat luas. Dahulu Sophia tidak hanya berarti kearifan saja, melainkan meliputi pula kebenaran pertama, pengetahuan luas, kebijakan intelektual, pertimbangan sehat, sampai kepandaian pengrajin dan bahkan kecerdikan dalam memutuskan hal-hal yang praktis.
Disini penulis mengambil pengertian tentang Filsafat yang mempunyai arti sebagai berpikir secara radikal, menyeluruh dan sistematis. Maksudnya, dengan berpikir radikal (bahasa Yunani radix = akal) atau sampai ke akar-akarnya, sehingga melihat sesuatu secara menyeluruh dan tersusun, sehingga kita arif dalam melihat persoalan. Ketiak dilekatkan dengan kata ilmu, maka berarti berpikir secara radikal, menyelurh dan sistematis terhadap ilmu. Ilmu sendiri dapat dilihat dari dua sudut pandang. Sudut pandang barat, membedakan ilmu dengan pengetahuan. Ilmu (Science) adalah kumpulan pengetahuan(Knowledge) yang sistematis. Misalnaya ilmu biologi  adalah kumpulan pengetahuan tentang mahkluk hidup dan semua yang berkaitan secara sistematis.
Sudut pandang berikutnya dalam pemikiran Islam. Ilmu bersal dari ain, lam, dan mim, yang satu akar kata denga ulam, alim dan sebagainya. Ilmu berarti tahu, artinya ilmu dan pengetahuan dalam konteks ini sama saja. Mendefinisikan pengetahuan dengan pengetahuan. Mendefinisikan ilmu dengan ilmu, artinya dalam wilayah pendefinisian ilmu memerlukan kajian tersendiri. Untuk jelasnya akan dibahas pada materi Islam Iptek.
Ada tiga aspek yang menjadi pondasi filsafat ilmu yaitu Epistemologi, ontology, dan aksiologi. Epistemology adalah ilmu yang membahas tentang sumber pengetahuan berikut kevalidan sebuah sumber. Ontology membahas tentang hakikat suatu dalam hal eksistensi dan esensi atau dengan kata lain keberdaan dan keapaan sesuatu. Aksiologi membahas tentang keguanaan sesuatu. Dalam materi ini kita hanya akan lebih banyak membahas aspek Epistemologi. Sedang aspek ontology akan dibahas dalam materi Dasar-dasar kepercayaan.

Sumber Pengetahuan.
Berangkat dari adanya kemutlakan yang nantinya menyusun system berpikir kita, maka persoalannya kemudian adalah bagaimana mencari sebuah fakurltas dalam diri kita yang digunakan untuk menilai sesuatu, dimana penilai itupun masih harus dinilai kebenarannya. Secara umum ada beberapa mazhab pimikiran yang bisa digolongkan sebagai berikut:
1. Skirptualis.
Skriprualis adalah sebuah system berpikir yang didalam menilai kebenaran digunakan teks kitab. Asumsi dasar yang tergabung adalah teks dalam kitab mutlak adanya, oleh kerenanya dalam penilaian kebenaran harus sesuai dengan teks kitab. Mempertanyakan teks kitab sama saja dengan mempertanyakan kemutlakan. Biasanya kaum skiriptual  adalah orang yang beragama secara sederhana. Maksudnya, peran akal dalam wilayah keagamaan sangat sempit bahkan hamper tidak ada. Akal dianggap terbatas dan tidak mampu menilai, olehnya kembali lagi ke teks kitab.
Namun dalam wilayah epistemology, skriptualisme memiliki beberapa kekurangan, antara lain:
  • tidak memiliki alasan yang jelas, mengapa kita harus mempercayai kitab tesebut. Kalau yang mutlak adalah teks kitab, maka pertanyaannya. Bagai mana caranya diantara banyak kitab menilai bahwa kitab inilah yang benar. Kalau kita lang sung percaya maka kitab lain kita harus juga langsung percaya. Nah, kalau kontaradiksi kitab mana yang benar? Artinya, kelemahan pertamanya adalah butuh suatu dalam membuktikan kebenaran sebuah kitab.
  • Dari kelemahan pertama dapat kita turunkan kelemahan berikutnya, yakni: Terjebak pada subjektifitas. Artinya, kebenaran sebuah kitab sangat tergantunga dengan umatnya. Kebenaran Al-Qur’an, walau berbicara universal, hanya dibenarkan oleh umat Islam. Umat, Nasrani, Budha dan sebagainya meyakini kitab merka masing-masing. Sementara kita tidak dapat memakasakan kitab kita pada umat lain sebagaimana kita pun pasti tidak akan menerima teks kitab umat lain.
  • Kelemahan ketiga adalah teks adalah”tanda” atau symbol yang membutuhkan penafsiran. Kitab tidak bisa berteraksi langsung, tetapi melewati proses penafsiran. Sementara dalam penafsiran sangat tergantung kualitas intelektual dan spiritual seseorang. Makanya kemudian, adalah wajar jika sebuah teks dapat dimaknai berbeda. Sebagi contoh surah 80:1 dan 2:1
  • Tidak tepat dalam membuktikan penciptaan.
2. Idealis Platonia. 
Pemikiran plato dapat digambarkan kurang lebih seperti ini. Sebelum manusia lahir dan masih berada di alam ide, semua kejadian telah terjadi. Olehnya, manusia telah memiliki pengetahuan. Ketika terlahir di alam materi ini, pengetahuan itu hilang. Untuk itu yang harus manuasia lakuakan kemudian adalah bagaimana mengingat kembali. pengetahuan yang kita miliki hari ini kemarin dan akan datang sebetulnya (dalam perspektif teori ini) tidak lebih dari pengingatan kembali. Teori ini juga sering disebut sebagai teori pengingatan kembali. Namun, seagai alat penilaian, teori ini memiliki beberapa kekurangan.
  • Tidak ada landasan yang memutlakkan bahwa dahulu kita pernah berada di alam ide.
  • Turnan dari yang pertama, kalaupun (jadi disumsikan teori ini benar) ternyata sebelum lahir kita telah memiliki pengetahuan, maka persoalannya adalah apakah pengetahuan kita saat ini selaras denga pengetahuan kita sewaktu di alam ide. Kalau dikatakan selaras, apa yang dapat dijadikan bukti.
  • Ketiga, tidak diterangkan dimanakah ide dan material itu menyatu (saat manusia belum dilahirkan), dan mengapa disaat kita lahir, tiba-tiba pengetahuan itu hilang. Kalau dikatakan material kita terlalu kotor untuk menampung ide, maka mengapa saat ini kita bukan saja memiliki ide, tetapi bahkan mampu mengembangkan ide disaat material kita justru semakin kotor.
3. Empirisme
Doktrin empirisme berdasarkan pada pengalaman dan persepsi inderawi. Oleh karena itu, kebenaran dalam doktrin ini adalah sesuatu yang dapat ditangkap oleh indra manusia. Bangunan sains kita pada hari ini sangat kental nuansa empirisme. Tetapi empirisme memiliki kekurangan sebagai berikut :
  • Indera terbatas. Mata misalnya memiliki daya jangkau penglihatan yang berbeda. Begitu telinga dan indera lainnya. Olehnya, indera hanya bisa menangkap hal-hal yang bersifat terbatas atau material pula. Makanya fenomena penyembahan dan jatuh cintah misalnya, tidak dapat dijawab dengan tepat oleh kaum empiris.
  • Indera dapat mengalami distorsi. Sebagai contoh terjadinya fatamorgana atau pembiasan benda pada dua zat dengan kerpatan molekul berbeda. Ketika kita masukkan pensil dalam gelas berisi air kita akan melihanya bengkok karena kerpatan molekul air, gelas dan udara sebagai medium berbeda. Padahal jika kita periksa ternyata pensil tetap lurus.
4. Kaum perasa/yakinisme.
Kaum perasa selalu menjadikan perasaannya sebagai tolak ukur kebenaran. Ciri khas mereka adalah “yakin saja”. Mereka mengapa dirinya sebagai orang yang paling mampu mendengar suarua hatinya, dan menjadikan suara hatinya sebagai ukuran kebenaran. Banyak orang beragama yang seperti ini pada hal system berpikir macam ini memiliki kekurangan dalam pembuktian kebenaran sebagai berikut:
  • Tidak jelas yang didengar itu adalah suara hati atau justru sekedar gejolak emosional atau bahkan (dengan pendekatan orang beragama) justru bisikan setan. Jangan sampai hanya gejolak emosional lantas dianggap suara hati atau bisikan setan. Nah, persoalannya bagaimana cara membedakannya.
  • Kalu pun yang didengar adalah suara hati, maka akan subjektifitas karena hati orang berbeda. Jika subjektif, maka yang didapatkan adalah relativitas bukan kemutlakan.
  • Tidak punya landasan mengapa kita mesti mengikuti suara hati, kalau akal menjustifikasi pengguna hati berarti tidak konsisten. Tetapi kalau menggunakan hati sebagai alasan mengapa harus mengikuti suara hati, maka kembali kepoin sebelumnya.
5. Rasionalisme.
Rasionalisme kurang lebih berarti sebuah pahaman yang menjadikan akal sebagai ukuransebuah kebenaran. Rasionalisme disini, bukan berarti seperti pendangan barat karena rasionalisme dalam pendangan barat berarti menggunakan metode ilmiah yang justru berangkat dari dokrin empirical.
Menurut kang jalal, sesuatu kadang dianggap tidak rasional karena tiga hal. Pertama tidak empiris. Sesuatu yang tidak dicerna indara manusia biasanya dianggap tidak rasional. Hal ini umumnya menghinggapi orang yang sangat empiris. Kedua menyimpang dari rata-rata. Sewaktu perang Khibar, kaum muslim menundudukkan benteng terakhir kaum Yahudi. Para sahat ssejumlah 50 laki-laki yang kuat tidak mampu mengangkat pintu benteng itu, tapi Sayidina Ali mampu mengangkatnya sendirian. Ini dianggap tidak rasional, padahal hal ini rasional hanya tidak seperti kebanyakan. Ketiga tidak tahu. Ketidak tahuan adalah kemudian yang orang berusaha tutupi dengan penisbahan stigma irasonal.
Rasionalisme tidal menutup diri dari teks, pengalaman atau persepsi inderawi, juga perasaan. Akan tetapi, kaum rasionalis menggunakan akal dalam menilai semua yang ditangkap oleh bagian diri kita. Namun, bagi sekelompok orang akal tidak dapat digunakan untuk menilai kebenaran. Alasannya, akal terbatas. Artinya, penggunaan akal sangat dekat dengan mengakal-akali sesuatu.
Untuk menjawab ini ada banyak hal. Pertama, kita mengakal-akali sesuatu “memiliki kesan negative dalam aspek bahasa. Padahal selama kita sadar (Termasuk ketika mengatakan mengakal-akali) yang kita gunakan akal. Jadi mengugurkan diri sendiri”. Melarang orang menggunakan akal disaat dia menggunakan akal. Kedua, kalau tidak pakai akal, kita menggunakan apa, mau pakai dengkul?. Ketiga, kalau akal terbatas dimana batasnya.
Memang benar bahwa akal terbatas disbanding penciptaNya(selanjutnya dibahas dalam Materi Dasar-dasar Kepercayaan ), akan tetapi akal sebagai potensi untuk tahu, dimana batasnya?. Hukum akal menyatakan bahwa sebab selalu mendahului, lebih kuat dari akibat. Jadi, kesadaran akal sebagai ciptaan atau akibat pasti memiliki keterbatasan dihadapan dengan penciptaNya. Cuma persoalannya adalah sejauhmana kita gunakan akal kita untuk mengetahui.
Dalam kacamata seorang filsuf bahwa manusia adalah binatang berakal. Secara biologis manusia memiliki syarat-syarat kebinatangan seperti respirsasi, eksresi, regenerasi, dan sebagainya. Bedanya cuma satu yaitu akal. Artinya manusia yang tidak menggunakan akalnya bisa lebih buruk dari pada binatang.
Kadang orang merancukan antara akal dan otak. Katanya, otaklah yang berpikir. Untuk menjawab hal ini sederhana. Seandainya otak yang berpikir, maka tetu saja kerbau adalah makhluk yang cerdas karena volume otaknya lebih besar dari manusia. Ternyata kedokteran modern menemukan bahwa dalam otak terdapat sel yang disebut neuron. Neuron inilah yang mengkoordinasikan kerja syaraf dalam tubuh, dimana tubuh  disisi kana diatur melalui tulang belakang menuju ke otak kiri begituplun sebaliknya. Artinya otak tidak ada hubungannya dengan akal. Otak tidak lebih dari sebuah organ seperti jantung, paru-paru, dan sebagainya.
Dalam diri kita ada beberapa fakultas pengetahuan, di antaranya:
  • Indera yang menangkap warna, bentuk, bunyi, bau  dan sebagainya. Perbedaannya dengan empirisme, empirisme menjadikan idera sebagai tolak ukur sedangkan rasonalisme menjadikan indera sebagai sumber pengetahuan namun bukan utama.
  • Khayal. Hasil persekutuan ide yang tidak memiliki realitas eksternal. Misalnya ide menusia dan monyet yang kesumuanya memiliki realitas eksternal, namun jika digabungkan menjadi kera sakti yang hanya memiliki realitas internal(dalam ide) tapi tidak di realitaskan eksternal.
  • Wahmi. Berkaitan dengan persaan. Benci, cinta, rindu, jengkel dan sebagainya. Ilmu secara wahmiyah seperti pada kaum perasa diatas. Cuma perbedaannya wahmi masih dikontrol, bukan sebagi pengontrol bukan sebagai patokan utama.
  • Akal. Fukultas dalam diri kita yang mengontrol semuanya.
Kiita telah semapai pada pentingnya akal dalam menilai sesuatu. Namun persoalannya lagi bahwa ternyata akal pun msih bisa salah. Artinya akal tidak mutlak. Untuk menjawab hal ini, kita kembali ke pendefinisian awal. Berpikir adalah gerak akal. Hal ini berarti menandakan adanya proses analogi sederhana. Motor adalah akalnya, mengendarai motor adalah menggerakkan motor dari satu titik ke titik lain atau berpikir. Dalam prose itu harus menaati aturan yang ada. Jika kita tidak menaati aturan seperti lampu lalu lintas dan rambu-rambu makas akan terjadi kecelakaan. Berpikir dengan tidak menaati rambu-rambu atau aturan berpikir akan menyebabkan kecelakaan berpikir.
Jadi terjadi kesalahan berpikir bukan akalnya yang salah, tetapi penggunaannya yang tidak tepat. Untuk kita harus mengetahui bagaimana aturan berpikir yang mutlak adanya yang itupun harus dinilai kebenarannya.
Seorang pemikir telah membantu kita menyusun prinsip atau aturan berpikir tersebut yang sering disebut logika Aristotelian atau logika formal sebagai berikut:
  1. Prinsip Identitas. Prisnsip ini menyatakan bahwa sesuatu hanya sama dengan dirinya sendiri. Secara matematis dirumuskan A=A
  2. Prinsip Non Kotradiksi. Prinsip ini menyatakan bahwa tiada sesuatu pun yang berkontradiksi. Sesuatu berbeda dengan bukan dirinya. Jika diturunkan melalui rumus matematika A≠B.
  3. Prinsip Kausalitas. Prinsip ini menyatakan bahwa tidak sesuatupun yang kebetulan. Setiap sebab melahirkan akibat. Rumusnya S        A.
  4. Prinsip keselarasan. Prinsip ini menyatakan bahwa setiap akibat selaras dengan sebabnya. Rumusnya S  è  A.
Pembuktian.
Logical formal ditetang oleh kaum Marxian dengan logika dialektikanya. Mereka memahami bahwa logika formal hanyalah prinsip Non Kontradiksi karena mereka memahami adanya kontradiksi internal pada materi. Sebelum kita jawab ada baiknya jika kita sedikit bahas tentang logika dialektik.
Logika dialektika adalah prinsip berpikir kaum marxisme yang didalamnya ada 4 poin (yang penulis ingat 2 poin saja karena buku yang membahas hal ini hilang). Pertama Negasi der Negation. Isinya adalah bahwa dalam satu materi terjadi kontradiksi internal. Misalnya biji jagung. Pada ruang dan waktu yang bersamaan terjadi dialektika antara biji jagung sebagai tesa dan binih sebagai anti teas. Jika asntitesanya kuat maka antitesanya menjadi sintesa. Jadi biji jagung = bukan biji jagung. Kalau memang sesuatu berbeda dengan dirinya maka kotoran = makanan dan seterusnya. Jika demikian akan terjadi kehancuran. Nah bagaimana dengan kasus biji jagung. Biji jagung memiliki potensi menjadi benih yang untuk pengaktulannya membutuhkan factor eksternal seperti air, tanah dan cahaya.jika syarat terpenuhi, maka potensi itu akan mengaktual. Artinya bukan kontradiksi internal, tetapi gerak sebstansi yang tergantung pada factor eksternal.
Jadi jika dijawab seperti diatas, kaum Marxian akan mempertahankan pedapatnya dengan mengatakan 1Kg pasir beda dengan 1Kg pasir karena yang pertama dan kedua pastilah memiliki selisih meski sangat kecil. Atau kita sekarang beda dengan kita yang dahulu, makanya diri kita berbeda dengan diri kita. Sanggahan ini dapat dibantah dengan cara bahwa kita membahas masalah eksistensi yang tetap. Mengapa, karena esensi selalu berubah (esensi terbagi substansi dan aksiden dan keduanya mengalami perubahan). Kedua, jika kita ingin memberitakan penjelasan tetang eksistensi dengan cotoh esensi, maka kita katakana bahwa sesuatu itu dibandingkan dengan dirinya sendiri pada ruang dan waktu yang sama. Contoh diri kita detik ini dibanding dengan detik itu sendiri. Mereka biasanya menjawab bahwa jika sesuatu dibandingkan pada saat yang sama maka tidak ada waktu. Ketiadaan waktu menyebabkan ketiadaan materi. Artinya kita tidak dapat membanding sesuatu pada dirinya sendiri pada waktu itu. Ini adalah lelucon. Mengapa kalau tidak bisa, buktinya tadi kita bisa. Kedua, yang tidak ada bukan waktu (t) tetapi selisih waktu (∆t). buktinya sesuatu pada waktu tertentu tetap ada. Jadi prinsip negasi der negation tidak rasonal.
Prinsip kedua adalah Quantity to Quality, jumlah menuju kualitas. Cotoh air pada suhu 0 derajat celcius berada pada kualitas padat. Pertambahan kuantitas panas akan menyebabkan mencairnya es atau perubahan dari kualitas padat akan menjadi kualitas cair. Penambahan kuantitas panas menjadi 100 derajat celcius akan menyebabakan perubahan dari cair ke gas. Prinsip ini sama dengan gerak substansi dalam filsafat. Jadi prinsip kedua bukan menggugurkan prinsip non kontradiksi, tetapi justru membenarkan. Artinya prinsip ini bersifat logis dan niscaya.

Pembuktian berikutnya.
Jika seorang anak kecil menangis karena mainannya diambil, tetapi mainannya kita beri pada yang lain, maka ia tetap akan menangis karena ia tahu bahwa dirinya sama dengan dengan dirinya sendiri, bukan orang lain. Bahkan kambing jika kita beri emas dan rumput ia tidak akan mengambil emas karena rumput = rumput dan emas = emas. Artinya justru prinsip ini berlaku universal.

Pembutian Kausalitas dan Keselarasan.
Ketika kita menangkap sesuatu maka akal kita akan mengatakan bahwa tidak mungkin dia ada dengan sendirinya, pasti ada penyebabnya dan akaibat pasti selaras dengan sebabnya. Tidak mungkin benih jagung menyebabkan tumbuhannya pohon kurma. Semua yang ada di alam ini adalah bukti kemutlakan prinsip nyang niscaya lagi rasonal ini. Tetapi untuk jelasnya silahkan baca buku logika atau kajian.

Penutup.
Inti dan tujuan materi ini adalah peserta Basic Training memahami secara garis besar mazhab pemikiran dan memiliki kerangka berpikir dalam menganalisis setiap persoalan serta tidak terjebak pada kejumudan berpikir.

Daftar Pustaka


http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Filsafat.%20Metode%20Ilmiah_0.pdf

Sudarto. 2002. Metodologi Penelitian Filsafat. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Pendidikan.Bandung: Alfabeta.



Kamis, 21 Januari 2016

Traktat adalah sebuah singkatan dari Traning dan Perekrutan Anggota, Traktat ini merupakan sebuah proses untuk mengenal SOIL SC melalui dua ( 2 ) tahapan proses yang antara lain Proses In door dan Proses Out door. Proses In door merupakan proses dimana pengenalan SOIL SC melalui penerimaan Materi-materi tentang Kemahasiswa, Keorganisasian, Hukum dan SOIL. Pada proses ini yang lebih ditekankan adalah proses pematangan intelektualisa dan keahlian dalam mengelolah organisasi sehingga menjadi anggota yang dapat bermamfaat bagi diri sendiri maupun bagi organisasi. Pada Proses Out door penekanannya adalah bagaimana calon anggota ini menjadi anggota yang Solid dan mampu bekerja sama dalam menjalankan visi dan misi roda organisasi ( SOIL SC ). Pada proses ini calon anggota diperkenalkan sebuah permainan atau games tentang tekhnik bagaimana menjadi team work yang solid.
Traktat ini merupakan sebuah grand desaind intelektual yang mempunyai cita untuk menciptakan mahasiswa yang berintelektual tinggi yang mampu merubah, membangun dan mendesain sebuah bangsa agar mampu bermanfaat bagi keutuhan bangsa.
Traktat itu sendiri baru hadir atau baru dimulai pada tahun 2005 setelah seluruh anggota pecetus SOIL SC telah matang dalam keilmuanya baik itu Kelimuan Hukum, Keorganisasian, Kemahasiswaan dan tentang SOIL SC itu sendiri.
Sejarah Singkat SOIL SC
SOIL SC adalah kepanjangan dari Solidarity Of Intelectual Law Study Club, dimana SOIL SC ini berdiri pada tanggal 16 Januari 2004. SOIL SC merupakan suatu kelompok belajar yang terdiri dari Mahasiswa Hukum UMI, namun tidak semua mahasiswa hukum UMI merupakan anggota SOIL SC.
Cikal bakal berdirinya SOIL SC berdasarkan kegelisahan beberapa Mahasiswa Hukum UMI pada waktu itu ( 2003 ) seperti saudara M. Salim Basmi, Agus toro, Reza sulrahman, Ervan, Kamariah sunusi, Rani, Ika, A.Aris Pratama dan beberapa mahasiswa Hukum UMI angkatan 2003, mereka melihat kondisi Fakultas Hukum UMI yang pada waktu itu banyak terjadi tindakan-tindakan premanisme, kelompok-kelompok, sukuisme sehingga terjadi sebuah perbedaan yang mengarah pada tindakan anarkisme. Beberapa Mahasiswa tersebut mempunyai tekat dan niatan untuk kemudian mengembalikan identitas asli sebagai seorang mahasiswa yang tentunya berintelektual, akademis, ilmuan dan beritika islami karena sesuai dengan cita UMI itu sendiri yaitu Muslim. Namun sungguh tidak mudah untuk kemudian mendirikan sebuah wadah intelektual pada waktu itu karena sebagai Mahasiswa semester awal banyak mendapatkan tekanan, intervensi, dan gangguan-gangguan dari beberapa kelompok mahasiswa yang tidak menginginkan berdirinya sebuah organisasi intelektual. Dengan tekad yang kuat dengan niatan yang kuat maka tahap demi tahap mulailah dirancang pembentukannya dengan melakukan pertemuan-pertemuan dengan mahasiswa seangkatannya ( 2003 ) dan beberapa mahasiswa senior yang masih ingin melihat dan merubah kondisi fakultas hukum UMI pada waktu itu.
Pertemuan pertama dilakukan didepan masjid umar bin hattab ( Masjid UMI ), kemudian sore harinya dilanjutkan didepan pinte gerbang ( II ) UMI tepatnya ditrotoar dengan agenda pembicaran atau gagasan pembentukan sebuah wadah intelektual, namun karena kurang kondusif dan karena waktu yang tidak memungkinkan untuk membahas di lokasi kampus selain kurang kondusif matahari juga telah tergantikan dengan bulan maka pertemuan ( malam ) selanjutkan di lanjutkan dikediaman saudara ervan.
Pertemuan demi pertemuan dilakukan namun belum ada kesepakatan tentang nama, dan beberapa hal yang urgen dalam organisasi tersebut. Dengan berlarutnya kondisi yang belum juga ada kesepakatan maka pertemuan-pertemuan di pending dengan waktu yang tidak bisa ditentukan. Sehingga tiba suatu masa dimana Mahasiswa semester awal diharuskan masuk dan mengikuti pesantren selama sebulan penuh ( padang lampe ).
Padang lampe inilah kemudian diadakan pertemuan-pertemuan selanjutnya, namun hanya diikuti oleh mahasiswa pria karena pada waktu itu mahasiswa pria ( ikhwan ) yang mendapatkan giliran pertama mengikuti program pencerahan qalbu. Mahasiswa itu antara lain M. Salim Basmin, Reza sulrahman, Agustoro, Ervan dll. Disinilah kemudian ada titik awal pencerahan cikal bakal akan terbentuknya wadah intelektual tersebut tapi belum ada namanya. Baru setelah selesainya program pencerahan qalbu diadakan pertemuan selanjutnya yang dihadiri mahasiswa pria ( ikhwan ) dan perempuan ( akhwad ) yang antara lain Wana, Kamariah sunusi, Nurhaerani Tahir, Fikayanti, Ummi, Cherly, Ika, Rani, Ervan, Reza sulrahman, M.Salim Basmin, Agustoro, Hasbullah, Agustrianto dll, pertemuan ini bertempat dikediaman saudara ervan. Dalam pertemuan ini dibahaslah pembentukan organisasi secara formal mulai dari nama, aturan main dan hal-hal yang urgen mengenai organisasi dan Alhamdulillah dalam peretemuan ini akhirnya disepakati terbentuknya wadah intelektual namun dengan nama SOIL SC. Khusus dalam pemberian sebuah nama diadakan kompetisi yang semua berhak mengusulkan nama dengan alas an dan persentasenya, dan alhasil saudara ervan lah yang terpilih dalam pemberian nama wadah intelektual tersebuat ( SOIL ).
Dengan beberapa pertemuan barulah terbentuk SOIL SC. Setelah disepakatinya maka barulah kemudian dibuat sebuah aturan main ( AD/ART ), Logo dll. Stelah semuanya rampung maka diadakanlah sebuah pertemuan besar yang dihadiri seluruh mahasiswa angkatan 2003 pada waktu itu dimana nama pertemuan pada waktu itu adalah MUBES pertama SOIL SC dengan agenda pemilihan Ketua Umumnya dan pengurusnya. Mubes ini dilakukan di Aula Al Hijads (Fak. Hukum UMI). Dalam Mubes ini terjadi pertarungan yang sengit antara saudara M. Salim Basmin dan Saudara Mantra dan akhirnya dimenangkan saudara M. Salim Basmin sebagai Ketua Umum SOIL SC pertama dan Sauradara Mantra sebagai Mide Formatur ( anggota penyusun kepengurusan ).
Strukktur Kepengurusan Pertama :
Ketua Umum          : M. Salim Basmin
Sekretaris                : Hasbullah
Bendahara              : Kamariah Sunusi
Wakil Ketua I         : Mantra
Wakil Ketua II       : Reza sulrahman
Wakil Ketua III      : Agustrianto
Wakil Ketua IV      : Agustoro
Dengan tersusunnya struktur SOIL SC maka diadakanlah agenda-agenda perubahan yang sesuai dengan niatan terbentuknya wadah SOIL SC ini. Mulai dari pengsoilidan seluruh mahasiswa 2003, diskusi hukum, kajian keilmuan dll.
Proses Traktat secara In Door
Traktat merupakan singkatan dari Traning dan perekrutan anggota. Traktat merupakan sebuah traning bagi kawan-kawan Mahasiswa Hukum yang akan masuk dan bergabung dalam SOIL SC. Dalam Traktat ini akan dibahas beberapa materi yang tentunya untuk menambah wawasan, intelektualitas dibidang kelimuan Hukum, keorganisasian, Kemahasiswaan dan tentuanya tentang SOIL itu sendiri.
Materi Traktat itu antara lain:
1.      Metode Persidangan
2.      Retorika
3.      Urgensi dan Hakekat Organisasi
4.      Kemahasiswaan
5.      Materi Hukum ( terkini )
6.      KeSOILan ( atribut dan kesekretariatan )

1.        METODE PERSIDANGAN
Secara Etimolgi metode adalah Metode berasal dari Bahasa Yunani “Methodos’’ yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah,maka metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan. Sedangkan persidangan yang kata dasarnya dari Sidang adalah sebuah media diskusi yang melibatkan lebih dari dua ( 2 ) orang dengan materi pembahasan yang telah disepakati bersama. Jadi Metode Persidangan adalah sebuah metode untuk mengatur menjalankan sebuah sidang sesuai dengan aturan-aturan aturan-aturannya.
Sidang terdiri yang antara lain Sidang Komisi, Sidang Pleno, Sidang Paripurna. Sidang Komisi adalah persidangan yang membahas dan membuat sebuah keputusan sementara dari peserta sidang komisi yang didelegasikan dan ditunjuk. Sidang Pleno adalah persidangan yang mengesahkan hasil keputusan sidang-sidang komisi atau hasil keputusan dari sidang pleno itu sendiri. Sidang Paripurna adalah persidangan yang dihadiri oleh seluruh peserta sidang, untuk memutuskan kesepakatan bersama dari sidang sidang sebelumnya(misalnya hasil sidang pleno) , peserta sidang dalam hal ini tidak memiliki hak-hak yang dimilikinya.


Perlengkapan persidangan adalah sebuah instrument yang harus dipenuhi dalam persidangan, yang antara lain :
·         Peserta Sidang
1)      Peserta Penuh adalah peserta yang ditunjuk dan khusus didelegasikan untuk mengikuti jalanya persidangan dari awal sampai akhir persidangan. Peserta sidang penuh memiliki hak suara yaitu hak untuk menyampaikan pendapat dan sekaligus hak untuk dipilih dan memilih.
2)      Peserta Peninjau adalah peserta sidang yang hanya ditunjuk untuk didelegasikan segbagai pengamat sebagai undangan (tamu sidang). Peserta peninjau hanya memiliki hak bicara yaitu hak menyampaikan pendapat saja.
Kewajiban peserta sidang semuanya sama yaitu mengikuti jalannya persidangan dari awal sampai akhir dan sekaligus mematuhi tata tertib persidangan dengan menaati semua keputusan yang telah disepakati bersama.
·         Ruangan
Ada beberapa macam bentuk atau model ruangan untuk melaksanakan persidangan yaitu ruang yang berbentuk U ( tapal Kuda ), berbentuk persegi panjang, berbentuk meja bundar dan beberapa bentuk ruangan persidangan yang disesuaikan dengan kondisi.
·         Alat Tulis
·         Palu Sidang
·         Sterring committe adalah pengarah acara persidangan yang menyiapkan draf persidangan dan bertanggung jawab secara penuh pada setiap aktifitas persidangan dari awal sampai akhir. Steering Committee (SC) dalam hal ini hanya memiliki hak bicara saja, apabila diperlukan oleh pemimpin sidang berdasarkan kesepakatan seluruh peserta sidang/ konsultasi.
·         Bahan sidang atau draff bahan persidangan
·         Pemimpin sidang Atau lebih dikenal dengan istilah PRESIDIUM SIDANG
Istilah – istilah yang sering muncul dalam persidangan yang antara lain, yaitu :
·         Intrupsi adalah Penyela
1)      Intrupsi point of ORDER adalah Intrupsi yang bersifat menolak atau tidak sepakat terhadap pendapat ornag lain
2)      Intrupsi point of INFORMATION adalah Intrupsi yangbersifat memberi informasi atau tambahan terhadap pendapat orang lain yang masih berkaitan
3)      Intrupsi point of CLARIFICATION adalah Intrupsi yang bersifat mengklarifikasi atau memberi penjelasanulang(penjernihan pendapat) orang lain atau pendapat sendiriyag sudah berlalu atau masih berkaitan
4)      Intrupsi point of JUSTIVICATION adalah Intrupsi yang bersifat pembelaan atau pembenaran terhadap pendapat sendiriatau menganggap pendapatnya yang benar dan masih berhubungan dengan pendapat sebelumnya
·         Skorsing adalah penundaan sidang yang ditentukan jangka waktunya
·         Pending adalah penundaansidang yang tidak ditentukan jangka waktunya atau penundaan sidang dengan jangka waktu yang lama.
·         Voting adalah pemilihan berdasarkan suara terbanyak apabila keputusan tidak dihasilkan berdasarkan musyawarah mufakat.
·         Loobying adalah bentuk komunikasi diluar rapat pada saat terjadi penundaan rapat atau persidangan.
Pengaturan ketukan palu sidang yang dipegang oleh pemimpin sidang diantaranya adalah
1)        KETUKAN 1 X
Ketukan untuk pengesahan – pengesahan yang bersifat sementara >tidak ada dalam draft pengesahan
2)        KETUKAN 2 X
Ketukan untuk skorsing waktu, untuk istirahat breakbaik lama atau hanya sekedar menunggu waktu loobying, voting dll
3)        KETUKAN 3 X
Ketukan untuk pengesahan –pengesahan yang bersifat keseluruhan dan bakubiasanya dilakukan untuk pengesahan hasil sidang plenoparipurna atau untuk membuka atau menutup sebuah sidang
2.        HUKUM
Materi Hukum yang lagi actual dan atau materi dasar mengenai ilmu hukum
3.        URGENSI DAN HAKEKAT ORGANISASI
Urgensi adalah keadaan mendesak. Sedemikian mendesaknya, sehingga kita tidak sempat memikirkan atau menganalisis apa yang terjadi atau apa yang akan kita lakukan untuk mengatasinya. Ilustrasinya adalah situasi tatkala kita ditodong sepucuk senjata. Pada keadaan seperti itu kita tidak dapat berpikir dengan jernih meski kita sadar bahwa kita mesti melakukan sesuatu untuk melawan dan bertahan hidup.
Sudah sejak lama kita bersentuhan yang namanya organisasi baik itu disadari maupun tidak disadari. Manusia pada dasarnya merupakan makhluk social ( soon politicon ), oleh karenanya manusia tidak luput atau tdak dapat hidup tanpa bantuan dari orang lain. Bantuan orang lain ini dapat diterjemahkan dalam bentuk organisasi. Semisal ketikan manusia masih dalam kandungan seorang ibu maka sang ibu memeriksakan kesehatan janin dalam perutnya ke dokter atau rumah sakit dimana kita ketahui bahwa rumah sakit adalah bentuk dari organisasi, ketikan janin ini kemudian lahir dan mulai beradaptasi dengan lingkungannya maka janin ini kemudian tumbuh berkembang menjadi seorang anak kecil, remaja dan dewasa sampai akhirnya menjadi tua. Ketika anak ini kemudian membutuhkan sebuah pendidikan maka iya akan dapatkan disekolah, perguruan tinggi, inipun dinamakan sebuah organisasi, begitupun ketika iya telah menyelesaikan jenjang pendidikan maka iya akan membutuhkan sebuah pekerjaan semisal akan peberja pada sebuah perusahaan, perusahaan inipun dinamakan sebuah organisasi. Berdasarkan contoh di atas maka manusia tidak luput yang namanya organisasi.
·           Prolog Organisasi
Menurut Plato bahwa adanya keinginan manusia untuk bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa bantuan manusia lainnya. Aristoteles meneruskan pendapat dari plato yang mengatakan bahwa manusia harus berhubungan dengan manusia lainnya untuk memenuhi kebutuhannya itu dimulai dari keluarga, kemudian berkembang menjadi kelompok yang besar kemudian menjadi kelompok yang lebih besar (desa dan Negara ).
Secara sosial filosofis; Organisasi ada karena diadakan oleh manusia (individu dan kelompok). Dan mengapa diadakan dikarenakan. Sifat dan kodrat manusia sebagai mahluk social dan Sifat dan kodrat manusia sebagai mahluk social.
Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya. Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan. Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut. Organisasi dianggap baik apabila diakui keberadaannya oleh sekitarnya ( masyarakat ) karena memberikan kontribusi, mamfaat dalam peningkatan masyarakat dan atau anggotanya sendiri melalui penggalian sumber dayanya. Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus, dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi
·           Ciri-Ciri Organisasi
1.      Terdiri atas kumpulan orang dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan.
2.      Dikembangkan untuk mencapai tujuan
3.      Secara sadar dikoordinasi dan dengan sengaja disusun
4.      Instrumen yang mempunyai batasan yang secara relatif dapat diidentifikasi
5.      Pelimpahan Wewenang


·           Bentuk organisasi
1.      Organisasi Politik
2.      Organisasi Sosial
3.      Organisasi Mahasiswa
4.      Organisasi dalam bentuk Negara
5.      Organisasi Nirlaba
·           Sifat Organisasi
1.      Organisasi bersifat Provit
2.      Organisasi bersifat Nonprovit
·           Pelimpahan wewenang
Pelimpahan wewenang merupakan instrument yang penting dalam berorganisasi, kenapa demikian agar terjadi sebuah pemerataan tugas, tidak ada over wewenang dan agar dapat menjalankan fungsi dan peran setiap anggota/pengurus yang berada dalam sebuah organisasi.
·           Teori Organisasi
1.      Teori Organisasi Klasik ( Tradisional )
Teori ini biasa disebut dengan “teori tradisional” atau disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai 1800-an (abad 19).  Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas.Dikatakan teori mesin karena organisasi ini menganggab manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat bisa dipasang dan digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin. Teori Organisasi klasik sepenuhnya menguraikan anatomi organisasi formal. Empat ( 4 ) unsur pokok yang selalu muncul dalam organisasi formal: Sistem kegiatan yang terkoordinasi, kelompok orang, kerja sama, kekuasaan dan kepemimpinan. Menurut penganut teori klasik suatu organisasi tergantung pada empat kondisi pokok: Kekuasaan, Saling melayani, Doktrin, Disiplin.
2.      Teori Neoklasik
Aliran yang berikutnya muncul adalah aliran Neoklasik disebut juga dengan “Teori Hubungan manusiawi”. Teori ini muncul akibat ketidakpuasan dengan teori klasik dan teori merupakan penyempurnaan teori klasik. Teori ini menekankan pada  “pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja”. Munculnya teori neoklasik diawali dengan inspirasi percobaan yang dilakukan di Pabrik Howthorne tahun 1924 milik perusahaan Western Elektric di Cicero yang disponsori oleh Lembaga Riset Nasional Amerika. Percobaan yang dilakukan ELTON MAYO seorang riset dari Western Electric menyimpulkan bahwa pentingnya memperhatikan insentif upah dan Kondisi kerja karyawan dipandang sebagai factor penting peningkatan produktifitas.



Dalam pembagian kerja  Neoklasik memandang perlunya:
a.       Partisipasi
b.      Perluasan kerja
c.       Manajemen bottom_up

3.      Teori Modern
Teori ini muncul pada tahun 1950 sebagai akibat ketidakpuasan dua teori sebelumnya yaitu klasik dan neoklasik. Teori Modern sering disebut dengan teori “Analiasa Sistem” atau “Teori Terbuka” yang memadukan antara teori klasik dan neoklasik. Teori Organisasi Modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan  yang saling bergantung dan tidak bisa dipisahkan. Organisasi bukan system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi merupakan system terbuka yang berkaitan dengan lingkunngan dan apabila ingin survivel atau dapat bertahan hidup maka ia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.
·           Kegunaan Organisasi untuk mencapai tujuan
Adalah untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi demi kepentingan bersama. Sebagai motivasi dan sebagai dasar pencapai tujuan dari organisasi. Namun sebelum penentuan tujuan organisasi terlebih dahulu menetapkan misi / maksud organisasi. Etzoini mengatakan bahwa suatu pernyataan tentang keadaan yang diinginkan dimana organisasi bermaksud untuk merealisasikannya. Merealisasikan sebuah organisasi yang ideal tentunya tak lepas dari sebuah masalah atau sebuah resiko, olehnya diperlukan sebuah cara atau tekhnik dalam pemecahannya yang anta lain, yaitu:
1.      Branstorming
Adalah sebuah metode untuk menghasilkan ide gagasan yang banyak mengenai topik tertentu secara kreatif dan efisien. Penyampain ide – ide melalui proses yang bebas dari penilaian dan kritik.
Prosesnya, yaitu :
·         Topik atau masalah dirumuskan dan tulis dengan jelas
·         Tiap anggota atau Tim memberikan idenya
·         Lakukan sampai semua ide telah habis
2.      Secara analitis dan kreatif
Adalah sebagai suatu proses penghilangan perbedaan atau ketidak-sesuaian yang terjadi antara hasil yang diperoleh dan hasil yang diinginkan (Hunsaker, 2005). Salah satu bagian dari proses pemecahan masalah adalah pengambilan keputusan (decision making), yang didefinisikan sebagai memilih solusi terbaik dari sejumlah alternatif yang tersedia (Hunsaker, 2005). Pengambilan keputusan yang tidak tepat, akan mempengaruhi kualitas hasil dari pemecahan masalah yang dilakukan.
Prosesnya, yaitu :
·         Definisikan Masalah
·         Buat alternative penyelesaian masalah
·         Evaluasi arternative-artenative penyelesain masalah
·         Terapkan solusi dan tindak lanjuti
3.      Penentuan Pengambilan keputusan
·         Tekhnik POACE adalah Planning, Organising, Actuality, Countrolling, dan Evaluasi.
·         Problem Solving
·         Analisis Swot adalah Strengths ( Kekuatan ), Weaknesses ( Kelemahan ), Opportunities (peluang), Threats ( ancaman ).
5.        KEMAHASISWAAN
Secara etimologi Mahsiswa terdiri dari dua kata, yaitu kata “maha” yang artinya “ter- atau segalanya” dan kata “siswa” yang artinya adalah “pelajar”. Jadi Mahasiswa adalah Pelajar tertinggi atau orang yang belajar di perguruan tinggi.
Secara terminologi Mahasiswa adalah seseorang yang terdaftar di perguruan tinggi entah itu negeri ataupun swasta dan mengikuti semester berjalan. Namun, dibalik semua itu selain mengurus urusan akademik yang menjadi tanggung jawab utama dari seorang  mahasiswa, mahasiswa juga memiliki fungsi serta peran-peran yang selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, dan bahkan pengambil keputusan sehingga mahasiswa selalu menjadi bagian perjalanan sebuah bangsa.
Menurut Pakar pendidikan yang juga Guru Besar Ilmu Pendidikan Moral Universitas Negeri Semarang, Prof. Masrukhi menilai, saat ini banyak mahasiswa yang lebih berorientasi pada gaya hidup. "Sebenarnya, ada lima wajah mahasiswa yang nampak dalam realitas diri dan sosial, wajah pertama mahasiswa adalah idealis-konfrontatif, yang cenderung aktif menentang kemapanan, seperti melalui demonstrasi. Kedua, mahasiswa idealis-realistis, lebih kooperatif dalam perjuangan menentang kemapanan. Ketiga, kata dia, mahasiswa oportunis, yang cenderung mendukung pemerintah yang tengah berkuasa, kemudian keempat mahasiswa profesional, yakni mereka yang hanya berorientasi pada kuliah atau belajar. "Empat wajah mahasiswa ini ternyata hanya ada sekitar 10 persen, selebihnya adalah wajah kelima, yakni mahasiswa rekreatif yang berorientasi pada gaya hidup glamour dan bersenang-senang," katanya.
Mahasiswa sebagai insan akademis, pengabdi, pencipta harus kembali pada hakekatnya ketika melakukan sebuah pergerakan perubahan yaitu harus gerakannya ideologis dan mahasiswa harus menentukan orientasinya kedepan sehingga tidak keluar dari jalur atau koridor yang ideal.
Mahasiswa hari ini sebenarnya harus kembali disadarkan akan berbagai peran dan fungsinya. Salah satu yang harus dipahami bahwa mahasiswa adalah pusat dinamisasi gerakan suatu Negara. Hal lain yaitu mahasiswa sebagai agen perubahan dan control sosial dimana mahasiswa memiliki kemampuan dengan kemampuan intelektual, berpikir cerdas, serta sigap dalam berbagai kondisi memang seharusnya diharapkan untuk dapat memberikan perubahan yang signifikan paling tidak pada lingkungan kampus dan lingkungan yang berada didekatnya. Karena sering mahasiswa Ketika dihadapkan pada suatu realitas, maka mahasiswa cenderung reaksioner tanpa mempertimbangkan berbagai aspek yang sebenarnya terlebih dahulu diutamakan. Oleh karenanya dipandang perlu mengetahui secara seksama peran dan fungsi mahasiswa itu sendiri.
·           Ciri-ciri Mahasiswa
A.    Mahasiswa Hedonis
Adalah Mahasiswa yang hanya memikir hal-hal yang berhubungan dengan hura-hura atau kesenangan sesaat dengan melupakan tujuan awal untuk menuntut ilmu.
B.     Mahasiswa Apatis
Adalah Mahasiswa yang tidak memikirkan sama sekali atau bersifat acuh tak acuh atau bersifat cuek dengan akademisnya.
C.     Mahasiswa Akademis
Adalah Mahasiswa yang hanya memikirkan akademisnya atau pendidikan tanpa melihat kondisi realitas social yang ada.
D.    Mahasiswa Organisatoris
Adalah Mahasiswa yang begitu tertarik dan sibuk dalam kehidupan kelompok / organisasi sehingga melupakan bahkan meninggalkan peran sebagai akademis.
E.     Mahasiswa Idealis
Adalah Mahasiswa yang memiliki visi dan misi yang jelas dengan memadukan antara peran sebagai akademisi, Organissatori serta tidak melupakan keadaan atau kegelisaan masyarakat / lingkungan sekitar sehingga dapat bermamfaat bagi nusa bangsa.
·           Sifat Mahasiswa
-          Rasional
Setiap apa yang dikatakan atau pun dilakukan oleh mahasiswa itu kemudian mampu dijelaskan secara jelas melalui proses berpikir yang ilmiah sehingga itu dapat diterima.
-          Analisis
Proses berpikir yang cermat sehingga mampu melihat semua puluang ataupun kekurangan yang ada.
-          Kritis
Merupakan bentuk dari rasa ingin tahu yang besar sehingga ada hal hal yang baru yang muncul.
-          Universal
Merupakan pola pikir yang luas tanpa ada batasan batasan ruang ataupun tempat
-          Sistematis
Proses berpikir yang terstruktur sehingga apa yang kemudian dikatakan ataupun dilakukan itu sesuai dengan susunannya.
·           Fungsi Mahasiswa
A.    Agent of change / agen perubahan
B.     Social of control
Contoh Mahasiswa melakukan gerakan untuk mengingatkan pemerintah melalui aksi-aksi mahasiswa, baik aksi agitasi maupun aksi turun ke jalan. Peran ini menjadi alternatif pertama gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial yang memiliki dampak tak langsung dalam menyelesaikan permasalahan social. Peran kedua mahasiswa sebagai palu adalah alternatif berikutnya yang ditempuh ketika peran sebagai alarm tidak membuahkan solusi pasti. Pada tahap ini gerakan mahasiswa langsung berdampak pada perubahan sosial. Mahasiswa tidak lagi bersifat pasif, akan tetapi aktif dalam melakukan perubahan sosial. Peran mahasiswa dalam melakukan kontrol sosial mutlak diperlukan untuk mencegah adanya akumulasi kekuasaan di tubuh pemerintahan yang sedang berjalan.
C.    Moral of Course
·            
Mahasiswa harus merevitalisasi gerakannya dalam mengawasi pemerintah. Melakukan aksi moral intelektual dalam memformat gerakan mahasiswa, menjaga idealisme tanpa melupakan realitas lingkungan, melakukan gerakan yang bersinergi dengan logika.

6.        Ke-SOIL-an
A.    Atribut
a)      Logo SOIL
b)      Bendera SOIL
c)      Baju SOIL
d)     Mars SOIL
e)      Stempel SOIL
B.     Kesekretariatan
a)      Persuratan yaitu Kop surat, Surat Keluar dan surat masuk,
b)      Tekhnik penulisan persuratan SOIL
c)      Tekhnik penulisan proposal
Proses Traktat secara Out door
Pada proses ini dilakukan dengan permainan-permainan atau games untuk meningkatkan kerjasama, tanggung jawab kelompok dan demi terjalin ikatan kesoilidan antar anggota.a
1.      Metode Persidangan
Bentuk games yang dilakukan adalah melakukan metode persidangan agar setiap anggota memahami cara persidangan
2.      Retorika
Games pada pelatihan ini adalah mengajak setiap anggota untuk berlatih berpidato, orasi agar mampu menyampaikan pesan melalui cara berbicara yang baik dan benar dan bentuk pelatihan cara berbicara didepan orang banyak.
3.      Hakekat dan Urgensi Organisasi
Melatih setiap anggota agar menjadi solid melalui permainan atau games tim
4.      Hukum